17 July 2020

Cara Rasulullah Menyiapkan Generasi Cerdas



Syaikh Fuhaim Musthafa dalam bukunya Minhajuth Thiflil Muslim, menyatakan bahwa Otak mengatur dan mengkoordinir semua aktivitas  seseorang, mulai dari gerakan, perilaku, fungsi tubuh homeostasis, seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh, suhu tubuh. Otak bertanggung jawab terhadap fungsi pengenalan, emosi, ingatan, pembelajaran motorik dan pembelajaran lainnya. Dengan demikian akal mempunyai peran penting dan merupakan kekuatan besar yang diberikan Allah kepada manusia. Bahkan dengan akalnya manusia dapat mengenal Tuhan, karena akalnya manusia berbeda dan menjadi  lebih mulia disbanding dengan makhluk lainnya.Jika halnya demikian, maka mempersiapkan generasi berotak cerdas penting dilakukan.

Terkait dengan hal itu Rasulullah saw mempunyai cara bagaimana menyiapkan generasi cerdas. Diantaranya adalah: Pertama, Perintah Menyusui Selama Dua Tahun, Suatu malam Umar bin Khattab r.a mendengar tangisan seorang bayi. Kemudian Umar berkata kepada ibu sang bayi.”Sususi dia!” Perempuan itu tidak mengetahui bahwa yang ada dihadapannya adalah Umar. Ia berkata sesungguhnya Amirul Mukminin(Umar) tidak memberikan santunan pada bayi hingga disapih, dan saya telah menyapihnya.”Umar Berkata, “Sesungguhnya hampir saja saya membunuhnya. Susui dia! Amirul Mukminin akan memberikan santunan kepadanya.” Kemudian beliau menetapkan santunan kepada bayi begitu ia lahir.” (HR. Muslim) Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa khalifah peduli terhadap  pemeliharaan bayi agar mempunyai kecerdasan intelektual. Hal  ini sesuai dengan firman Allah Swt. Sebagia berikut: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.( QS. Al-Baqarah/2: 233)

Syaikh Hasan Hasan  Mansur dalam bukunya, Manhajul Islam fi Tarbiyyatisy-Syabah, menyatakan bahwa air susu ibu (ASI) mengandung beberapa manfaat, Pertama dari segi makanan, ilmu pengetahuan modern  dan eksperimennya telah menetapkan ASI mengandung unsure-unsur yang cocok untuk makanan yang dikonsumsi oleh bayi secara sempurna, dan merupakan makanan yang dibutuhkan dan mudah dicerna oleh bayi. Kedua, dari segi kejiwaan, seorang bayi mendapatkan air susu ibu penuh dengan kasih sayang, sehingga terjadi hubunga kasih sayang antara ibu dan anak, yang tidak mungkin didapatkan oleh bayi kecuali saat menyusui. Ketiga, dari segi kesehatan, para ahli medis menyatakan bahwa air susu ibu mengandung zat kekebalan tubuh –yang mampu menahan berbagai macam penyakit. Keempat, dari segi kemasyarakatan, terciptanya kekuatan yang mendorong keharmonisan tali pernikahan yang disebabkan menyusunya bayi dari ibunya.

Al-Maghribi bin as-Said al-Maghribi, dalam bukunya Kaifa Turabbi Waladan Shalihan, menyatakan manfaat air susu ibu adalah; Pertama, bayi langsung mendapatkan makanan bersih dan steril. Kedua, air  susu ibu terlalu dingin dan tidak terlalu panas bahkan bersuhu sedang sehingga cocok buat abayi. Ketiga, selalu siap saji dansiapsetiap saat, tidak mengenal surut dan tidak pernah habis.keempat, air susu ibu tidak mengalami kerusakan karena lamanya penyimpanan bahkan tidak mengalami perubahan dalam kondisi apapun. Kelima, cocok dan sesuai dengan perut bayi hingga umur dua tahun. Keenam, mencukupi kebutuhan bayi yang sedang menyusu. Ketujuh, air susu ibu memberi imunisasi dan kekebalan bagi tubuh bayi dari gangguan bakteri dan peyakit. Kedelapan air susu ibu(ASI) akan membuat bayi terhindar dari problem kegemukan bagi bayi dan ibu. Kesembilan menyusui akan dapat membantu dalam mengatur masa kelahiran bagi sebagian besar perempuan.

Kedua,  melarang pernikahan terhadap kerabat dekat.  Hal ini dapat dipahami dari arti hadis sebagai berikut ini. Dari Amrah r.a katanya Aisyah r.a menceritakan kepadanya bahwa ketika Rasulullah Saw. Berada di sisi Aisyah, dia pernah mendengar suara seorang laki-laki minta izin masuk rumah hafsah. Lalu dikatakannya kepada rasulullah Saw.,”Ya, Rasulullah! Ada seorang laki-laki minta izin masuk ke rumah isteri anda(hafsah),” Jawab rasulullah Saw.,”Kukira orang itu paman sesusuan dengan Hafsah.” Tanya Aisyah,”Seandainya paman susuanku masih hidup, bolehkah dia masuk ke rumahku?” jawab Nabi Saw., “tentu saja boleh!sesusuan menyebabkan haram dikawini seperti haram karena sekandung.”(HR. Bukhari)

Untuk menjaga agar akal tetap terjaga dengan baik, agar kecerdasan intelektual terjamin berkualitas, maka Rasulullah Saw melarang nikah dengan orang yang dekat hubungan kekerabatannya. Pernikahan sedarah yang dimaksud disini adalah antar sepupu, satu marga atau yang garis keluarganya dekat, tapi bukan sedarah kandung atau incest. Alan Bittles, direktur dari pusat genetik manusia di Perth, Australia menyatakan bahwa menikah dengan kerabat dekata akan meningkatkan risiko kematian sekitar 1,2 persen dibandingkan pernikahan bukan saudara dekat. Sementara itu untuk cacat lahir sekitar 2 persen pada populasi umum dan 4 persen pada pernikahan dengan kekerabatan dekat.

 Ketiga, Menghindari Khamar, Dalam membina akal  dan mencegah agar akal pikiran tetap baik, maka Rasulullah Saw melarang bermabuk-mabukan. Hal ini dapat dipahami dari hadis berikut ini.  Artinya: “Dari Ibnu Umar r.a. katanya Rasulullah Saw. Bersabda: “setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Siapa yang minum khamar di dunia lalu ia mati, sedangkan dia telah terbiasa dan belum tobat, maka dia tidak dapat meminumnya nanti di akherat.”(HR. Muslim)

 Larangan tersebut menjadi langkah pencegahan akan kerusakan otak dan hilangannya kecerdasan yang ada pada manusia. Maka tidak heran jika Rasulullah Saw mengharamkan segala minuman yang memabukkan. Hal ini sesuai dengan arti hadis sebagai berikut: Dari Aisyah R.a katanya: rasulullah Saw. Pernah ditanya tentang sebangsa minuman keras yang terbuat dari madu, bernama biti’i. beliau berkata:” setiap minuman yang memabukkan adalah haram.(HR. Muslim). Ketika alkohol masuk ke tubuh manusia, maka alkohol akan menyebabkan seseorang mabuk, merusak,dan untuk pemakaian jangka panjang dapat merusak hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung, meningkatkan resiko kanker, dan bayi cacat bagi ibu pecandu alcohol.

Kempat, Perintah Memakan Makanan Yang Halal. “ Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, maka Allah telah berfirman: Wahai para Rasul, makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih. Dan Dia berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.’ Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhan, wahai Tuhan” , sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan do’anya". (HR. Muslim)

Dalam ayat Al-Quran juga dinyatakan: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya"( QS Al Maidah,5 : 88). Cara  Nabi Saw memelihara kecerdasan intelektual adalah dengan menganjurkan kepada manusia untuk memakan-makanan yang halal lagi baik. Dengan harapan makan-makanan yang halal baik dan berkualitas akan mampu memberi pengaruh yang baik terhadap kecerdasan intelektual seseorang. Tentunya makanan yang halal dan baik adalah makanan yang mengandung gizi.

Kelima, Larangan Berbuat Zina. Dari Abu Muhammad Abdillah bin Amr bin ‘Ash radhiallahuanhuma dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa “(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis lain, dinyatakan, "Janganlah sekali-kali seorang (diantara kalian) berduaan dengan wanita, kecuali dengan mahramnya". (H.R Bukhari dan Muslim). Allah Swt. menegaskan pengharaman zina dalam firman-Nya: “Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam  keadaan  terhina  kecuali orang orang yang bertaubat” (Q.S. Al Furqan, 68 –70)

Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan hukumannya kekal dalam azab yang berat dan dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih. “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’,17:32)

Allah Swt. mensyaratkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga kesuciannya, tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan menjaga kesucian. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”( Q.S. Al Isra’,17: 32)

Keenam, Larangan Bertaklid Buta. Secara bahasa Meletakkan sesuatu di leher dengan melilitkan padanya seperti tali kekang.” Secara istilah Mengikuti perkataan orang yang perkataannya bukan hujjah ittiba’ (mengikuti) Nabi sholallahu alaihi wa sallam, mengikuti ahlul ijma’, dan mengikuti shahabat jika kita katakan bahwa perkataan shahabat tersebut adalah hujjah, maka mengikuti salah satu dari hal tersebut tidaklah dinamakan taqlid, karena hal ini merupakan ittiba’ kepada hujjah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Sesungguhnya dalam pendapat yang mewajibkan taat kepada selain Nabi dalam segala perintah dan larangannya adalah menyelisihi ijma’ dan tentang kebolehannya masih dipertanyakan.”

Tindakan mengabaikan anugerah akal bisa menjerumuskan seseorang ke dalam siksa Allah, “Sekiranya kami mau mendengarkan atau menggunakan akal pikiran, niscaya kami tidak termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Q.S.Al-Mulk,67: 10) “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa apai yang menyala-nyala”.( QS. Luqman: 21)

Ketujuh, Perintah Bertafakur, Rasulullah Saw. pernah bersabda kamu tentang ciptaan Allah, dan janganlah kamu berpikir tentang Dzat Allah.(H.R. Abu Nu’aim)  Dalam hadis lain Rasulullah SAW Bersabda: “Agama adalah akal dan barangsiapa yang tidak punya agama, maka ia tidak punya akal.”(H.R. Nasai). Manusia  adalah makhluk yang berpikir. Dengan kemampuan itulah manusia bisa meraih berbagai kemajuan, kemanfaatan, dan kebaikan. Rasulullah SAW. menghendaki umat Islam untuk tafakur, sehingga kemajuan, kemanfaatan, kebaikan, ketaatan, keimanan, dan ketundukan kepada Allah SWT.

Muhammad Al-Bughi menyatakan agar tujuan itu tercapai, Rasulullah saw. memberi rambu-rambu agar kita tidak salah dalam bertafakur. Rasulullah saw. memerintahkan kita untuk bertafakur mengenai makhluk ciptaan Allah SWT. Beliau melarang kita berpikir tentang Dzat Allah karena kita tidak akan mampu menjangkaunya. Dengan demikian, tafakur adalah ibadah yang bebas dan terlepas dari ikatan segala sesuatu kecuali satu ikatan saja, yaitu tafakur mengenai Dzat Allah.

Dari pembahasan sebelumnya dapat diambil pemikiran bahwa Rasulullah SAW peduli terhadap kesehatan kecerdasan akal manusia.  Bukti  Rasulullah SAW peduli  adalah dengan memerintahkan menyusui anak selama dua tahun, larangan menikah dengan orang yang dekat kekerabatannya, menyuruh makan makanan yang halal dan bergizi, larangan meminum khamar, taklid buta  dan berjudi. Kepedulian tersebut adalah  bertujuan agar kecerdasan manusia terpelihara dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 


No comments: