Syaikh Fuhaim Musthafa dalam bukunya Minhajuth Thiflil Muslim, menyatakan bahwa Otak mengatur dan mengkoordinir semua aktivitas seseorang, mulai dari gerakan, perilaku, fungsi tubuh homeostasis, seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh, suhu tubuh. Otak bertanggung jawab terhadap fungsi pengenalan, emosi, ingatan, pembelajaran motorik dan pembelajaran lainnya. Dengan demikian akal mempunyai peran penting dan merupakan kekuatan besar yang diberikan Allah kepada manusia. Bahkan dengan akalnya manusia dapat mengenal Tuhan, karena akalnya manusia berbeda dan menjadi lebih mulia disbanding dengan makhluk lainnya.Jika halnya demikian, maka mempersiapkan generasi berotak cerdas penting dilakukan.
Terkait
dengan hal itu Rasulullah saw mempunyai cara bagaimana menyiapkan generasi
cerdas. Diantaranya adalah: Pertama, Perintah Menyusui Selama Dua Tahun,
Suatu malam Umar bin Khattab r.a mendengar tangisan seorang bayi. Kemudian
Umar berkata kepada ibu sang bayi.”Sususi dia!” Perempuan itu tidak mengetahui
bahwa yang ada dihadapannya adalah Umar. Ia berkata sesungguhnya Amirul
Mukminin(Umar) tidak memberikan santunan pada bayi hingga disapih, dan saya
telah menyapihnya.”Umar Berkata, “Sesungguhnya hampir saja saya membunuhnya.
Susui dia! Amirul Mukminin akan memberikan santunan kepadanya.” Kemudian beliau
menetapkan santunan kepada bayi begitu ia lahir.” (HR. Muslim) Dari hadis
tersebut dapat dipahami bahwa khalifah peduli terhadap pemeliharaan bayi agar mempunyai kecerdasan
intelektual. Hal ini sesuai dengan
firman Allah Swt. Sebagia berikut: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya
selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.(
QS. Al-Baqarah/2: 233)
Syaikh Hasan Hasan Mansur dalam bukunya, Manhajul Islam fi
Tarbiyyatisy-Syabah, menyatakan bahwa air susu ibu (ASI) mengandung
beberapa manfaat, Pertama dari segi makanan, ilmu pengetahuan modern dan eksperimennya telah menetapkan ASI
mengandung unsure-unsur yang cocok untuk makanan yang dikonsumsi oleh bayi
secara sempurna, dan merupakan makanan yang dibutuhkan dan mudah dicerna oleh
bayi. Kedua, dari segi kejiwaan, seorang bayi mendapatkan air susu ibu penuh
dengan kasih sayang, sehingga terjadi hubunga kasih sayang antara ibu dan anak,
yang tidak mungkin didapatkan oleh bayi kecuali saat menyusui. Ketiga, dari segi
kesehatan, para ahli medis menyatakan bahwa air susu ibu mengandung zat
kekebalan tubuh –yang mampu menahan berbagai macam penyakit. Keempat, dari segi
kemasyarakatan, terciptanya kekuatan yang mendorong keharmonisan tali
pernikahan yang disebabkan menyusunya bayi dari ibunya.
Al-Maghribi bin as-Said al-Maghribi, dalam
bukunya Kaifa Turabbi Waladan Shalihan, menyatakan manfaat air susu ibu adalah; Pertama, bayi
langsung mendapatkan makanan bersih dan steril. Kedua, air susu ibu terlalu dingin dan tidak terlalu
panas bahkan bersuhu sedang sehingga cocok buat abayi. Ketiga, selalu siap saji
dansiapsetiap saat, tidak mengenal surut dan tidak pernah habis.keempat, air
susu ibu tidak mengalami kerusakan karena lamanya penyimpanan bahkan tidak
mengalami perubahan dalam kondisi apapun. Kelima, cocok dan sesuai dengan perut
bayi hingga umur dua tahun. Keenam, mencukupi kebutuhan bayi yang sedang
menyusu. Ketujuh, air susu ibu memberi imunisasi dan kekebalan bagi tubuh bayi
dari gangguan bakteri dan peyakit. Kedelapan air susu ibu(ASI) akan membuat
bayi terhindar dari problem kegemukan bagi bayi dan ibu. Kesembilan menyusui
akan dapat membantu dalam mengatur masa kelahiran bagi sebagian besar
perempuan.
Kedua, melarang pernikahan terhadap kerabat dekat. Hal ini dapat dipahami dari arti hadis
sebagai berikut ini. Dari Amrah r.a katanya Aisyah r.a menceritakan kepadanya
bahwa ketika Rasulullah Saw. Berada di sisi Aisyah, dia pernah mendengar suara
seorang laki-laki minta izin masuk rumah hafsah. Lalu dikatakannya kepada
rasulullah Saw.,”Ya, Rasulullah! Ada seorang laki-laki minta izin masuk ke
rumah isteri anda(hafsah),” Jawab rasulullah Saw.,”Kukira orang itu paman
sesusuan dengan Hafsah.” Tanya Aisyah,”Seandainya paman susuanku masih hidup,
bolehkah dia masuk ke rumahku?” jawab Nabi Saw., “tentu saja boleh!sesusuan
menyebabkan haram dikawini seperti haram karena sekandung.”(HR. Bukhari)
Untuk
menjaga agar akal tetap terjaga dengan baik, agar kecerdasan intelektual
terjamin berkualitas, maka Rasulullah Saw melarang nikah dengan orang yang
dekat hubungan kekerabatannya. Pernikahan sedarah yang dimaksud disini adalah
antar sepupu, satu marga atau yang garis keluarganya dekat, tapi bukan sedarah
kandung atau incest. Alan Bittles, direktur dari
pusat genetik manusia di Perth, Australia menyatakan bahwa menikah dengan
kerabat dekata akan meningkatkan risiko kematian sekitar 1,2 persen
dibandingkan pernikahan bukan saudara dekat. Sementara itu untuk cacat lahir
sekitar 2 persen pada populasi umum dan 4 persen pada pernikahan dengan kekerabatan
dekat.
Ketiga, Menghindari Khamar, Dalam membina akal dan mencegah agar akal pikiran tetap baik,
maka Rasulullah Saw melarang bermabuk-mabukan. Hal ini dapat dipahami dari
hadis berikut ini. Artinya: “Dari Ibnu
Umar r.a. katanya Rasulullah Saw. Bersabda: “setiap yang memabukkan adalah
khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Siapa yang minum khamar di
dunia lalu ia mati, sedangkan dia telah terbiasa dan belum tobat, maka dia
tidak dapat meminumnya nanti di akherat.”(HR. Muslim)
Larangan tersebut menjadi langkah pencegahan
akan kerusakan otak dan hilangannya kecerdasan yang ada pada manusia. Maka
tidak heran jika Rasulullah Saw mengharamkan segala minuman yang memabukkan.
Hal ini sesuai dengan arti hadis sebagai berikut: Dari Aisyah R.a katanya:
rasulullah Saw. Pernah ditanya tentang sebangsa minuman keras yang terbuat dari
madu, bernama biti’i. beliau berkata:” setiap minuman yang memabukkan adalah
haram.(HR. Muslim). Ketika alkohol masuk ke tubuh manusia, maka alkohol
akan menyebabkan seseorang mabuk, merusak,dan untuk pemakaian jangka panjang
dapat merusak hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung,
meningkatkan resiko kanker, dan bayi cacat bagi ibu pecandu alcohol.
Kempat,
Perintah Memakan Makanan Yang Halal. “ Sesungguhnya
Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya
Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah
diperintahkan kepada para rasul, maka Allah telah berfirman: Wahai para Rasul,
makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih. Dan Dia
berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang
telah Kami berikan kepadamu.’ Kemudian beliau menceritakan kisah seorang
laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu
menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhan, wahai
Tuhan” , sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan
dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan
do’anya". (HR. Muslim)
Dalam ayat Al-Quran juga dinyatakan: “Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah
dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman
kepada-Nya"( QS Al Maidah,5 : 88). Cara
Nabi Saw memelihara kecerdasan intelektual adalah dengan menganjurkan
kepada manusia untuk memakan-makanan yang halal lagi baik. Dengan harapan
makan-makanan yang halal baik dan berkualitas akan mampu memberi pengaruh yang
baik terhadap kecerdasan intelektual seseorang. Tentunya makanan yang halal dan
baik adalah makanan yang mengandung gizi.
Kelima, Larangan Berbuat Zina. Dari Abu Muhammad Abdillah bin Amr
bin ‘Ash radhiallahuanhuma dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda : “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya
mengikuti apa yang aku bawa “(Riwayat Bukhari dan
Muslim)
Dalam hadis lain,
dinyatakan, "Janganlah sekali-kali seorang (diantara kalian) berduaan
dengan wanita, kecuali dengan mahramnya". (H.R Bukhari dan Muslim). Allah Swt.
menegaskan pengharaman zina dalam firman-Nya: “Dan orang orang yang tidak
menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina.
Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)
dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan
dia akan kekal dalam azab itu, dalam
keadaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat” (Q.S. Al
Furqan, 68 –70)
Dalam
ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan
hukumannya kekal dalam azab yang berat dan dilipat gandakan, selama pelakunya
tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal
shalih. “Dan janganlah kamu mendekati
zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan
suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’,17:32)
Allah Swt.
mensyaratkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga
kesuciannya, tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan menjaga
kesucian. “Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam
shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan)
yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang
menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak-budak yang
mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang
siapa yang mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang
melampaui batas.”( Q.S. Al Isra’,17: 32)
Keenam, Larangan
Bertaklid Buta. Secara bahasa Meletakkan sesuatu di leher
dengan melilitkan padanya seperti tali kekang.” Secara istilah Mengikuti
perkataan orang yang perkataannya bukan hujjah ittiba’ (mengikuti) Nabi
sholallahu alaihi wa sallam, mengikuti ahlul ijma’, dan mengikuti shahabat jika
kita katakan bahwa perkataan shahabat tersebut adalah hujjah, maka mengikuti
salah satu dari hal tersebut tidaklah dinamakan taqlid, karena hal ini
merupakan ittiba’ kepada hujjah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :
“Sesungguhnya dalam pendapat yang mewajibkan taat kepada selain Nabi dalam
segala perintah dan larangannya adalah menyelisihi ijma’ dan tentang
kebolehannya masih dipertanyakan.”
Tindakan mengabaikan anugerah akal bisa
menjerumuskan seseorang ke dalam siksa Allah, “Sekiranya kami mau mendengarkan atau
menggunakan akal pikiran, niscaya kami tidak termasuk penghuni neraka yang
menyala-nyala.” (Q.S.Al-Mulk,67: 10) “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”,
mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami
dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Apakah mereka (akan mengikuti
bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa apai
yang menyala-nyala”.( QS. Luqman: 21)
Ketujuh, Perintah Bertafakur, Rasulullah
Saw. pernah bersabda kamu tentang ciptaan Allah, dan janganlah kamu berpikir
tentang Dzat Allah.(H.R. Abu Nu’aim) Dalam
hadis lain Rasulullah SAW Bersabda: “Agama adalah akal dan barangsiapa yang tidak
punya agama, maka ia tidak punya akal.”(H.R. Nasai). Manusia adalah makhluk yang
berpikir. Dengan kemampuan itulah manusia bisa meraih berbagai kemajuan,
kemanfaatan, dan kebaikan. Rasulullah SAW. menghendaki umat Islam untuk tafakur,
sehingga kemajuan, kemanfaatan, kebaikan, ketaatan, keimanan, dan ketundukan
kepada Allah SWT.
Muhammad Al-Bughi menyatakan agar tujuan itu
tercapai, Rasulullah saw. memberi rambu-rambu agar kita tidak salah dalam
bertafakur. Rasulullah saw. memerintahkan kita untuk bertafakur mengenai
makhluk ciptaan Allah SWT. Beliau melarang kita berpikir tentang Dzat Allah
karena kita tidak akan mampu menjangkaunya. Dengan demikian, tafakur adalah
ibadah yang bebas dan terlepas dari ikatan segala sesuatu kecuali satu ikatan
saja, yaitu tafakur mengenai Dzat Allah.
Dari pembahasan
sebelumnya dapat diambil pemikiran bahwa Rasulullah SAW peduli terhadap
kesehatan kecerdasan akal manusia.
Bukti Rasulullah SAW peduli adalah dengan memerintahkan menyusui anak selama
dua tahun, larangan menikah dengan orang yang dekat kekerabatannya, menyuruh
makan makanan yang halal dan bergizi, larangan meminum khamar, taklid buta dan berjudi. Kepedulian tersebut adalah bertujuan agar kecerdasan manusia terpelihara
dengan baik.
No comments:
Post a Comment