10 August 2008

Sanksi Pukulan dalam Pendidikan

Oleh: Riwayat Attubani

Dalam mendidik ada kalanya seorang pendidik bersifat lembut, adakalanya bersifat lunak dan di laian kali bersikap tegas dan terkadang dengan sedikit kekerasan yang mendidik. Dalam mendidik apakah kiat dibolehkan untuk menggunakan kekerasan? Bukankah kekerasan menimbulkan sakit bahkan cedera? Pertanyaan sangat rasioanl dan harus dipertanyakan agar lebih jelas mana kekerasan yang dibolehkan dan mana kekerasan yang dilarang. Kekerasan dimaksud bukan kekerasan yang melukai, tetapi semacam pukulan yang bersifat mendidik.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam mendidik ada dua hal yang selalu ada dalam proses pendidikan dan mendidik, dua hal tersebut adalah hukuman dan penghargaan.
Penghargaan diberikan bagi mereka yang dianggap baik and berprestasi. Penghargaan selain memberi kesan motivasi di dalamnya juga ada unsure mendidik, bahwa.dalam segala perbuatan baik pasti dibalas dengan kebaikan, karena sudah merupakan sunattullah bahwa kebaikan akan dibalas dengan kebaikan yang setimpal. Begitu sebaliknya kejahatan juga akan diberi hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukannya. Dalam pendidikan hukuman dan imbalan kebaikan juga diterapkan, yang gunanya diantaranya adalah untuk memberi motivasi agar berbuat baik dan termotivasi untuk meninggalkan keburukan.
Tetapi yang perlu diperhatikan adalah dalam pelaksanaannya harus disesuaikan dengan keadaan dan waktu dan keadaan yang tepat. Bukan hanya itu saja alat yang digunakan untuk memukul pun harus tepat dan dipukulkan pada tempat yang tepat.
Dengan adanya rambu-rambu tersebut maka siswa akan terhindar dari pukulan yang tidak mendidik. Pukulan yang tidak mendidik adalah pukulan yang menggunakan benda tajam, keras dan melukai, kemudian dari tempat memukul dianjurkan tidak pada wilayah yang membahayakan peserta didik seperti di bagian kepala, dada, alat vital,punggung, perut dan bagian tubuh yang sensitive terhadap pukulan, seperti kepala dan telinga. Memukul dianjurkan agar ada perubahan ada diri peserta didik, perubahan yang secara lambat laun akan berubah dengan keikhlasan, ketulusan dalam berbuat. Meskipun pada awalnya mereka agak terpaksa dan meninggalkan sesuatu hanya karena takut dipukul, maka lambat laun akan berganti dengan sikap yang tulus dan ikhlas dalam menjalankan perintah dan meninggalkan larangan.

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.(QS.An-Nisa:34)

No comments: