BLOG RIWAYAT ATTUBANI(RIWATT) tentang Pendidikan, Tafsir, Artikel, Puisi, Motivasi, AlQuran dan Hadis

09 October 2008

Yogya tetap Yogya

Oleh: Riwayat Attubani
Yogya tetap Yogya, tidak akan berubah menjadi yang lain. banyak orang tidak sadar bahwa Yogya punya sejarahnya sendiri, punya kaitan historis dengan berdirinya negara Indonesia. maka sangat aneh dan mengherankan jika ada oknum yang ingin mengubah eksistensi Yogya sebagai daerah istimewa. orang-orang seperti ini sebenarnya tidak tahu sejarah, tidak beajar sejarah dan tidak mengerti sejarah itu sendiri. ada juga oknum bangsa ini yang merasa sangat demokratis sehingga mengklaim bahwa Yogya adalah daerah yang tidak demoktaris padahal, dari dulu sbelum daerah lain lahir Yogya telah lebih dulu menerapkan demokrasi itu sendiri.sangat naif jika menyatakan bahwa kepemimpinan di Yogya tidak demokartis. hal ini dapat dicermati dari ucapan Sri Sultan Hamengkubuwono X. "Sultan mengaku tersinggung ketika sejumlah pihak, termasuk SBY, mengaitkan ijab kabul DIJ dengan demokrasi. SBY menyebut semua kepala daerah harus dipilih secara demokratis. Seolah-olah dia menyindir ijab kabul DIJ sebagai produk yang tidak demokratis.

"Kalau bicara ijab, bukan soal demokratis atau tidak demokratis dalam pemilihan kepala daerah. Dengan ijab kabul kepala daerah melekat pada sultan, kan begitu," jelas Sultan.

Menurut Sultan, demokrasi di Jogjakarta terbangun sejak lama, mendahului provinsi lain di Indonesia. "Wong sebelum ada provinsi lain, di Jogja sudah ada DPRD sampai ke desa je. Sejak dulu di Jogja kepala dukuh (dusun) pun dipilih. Di Jogja demokrasi tidak hanya prosedural, tapi sudah substansial," kata Sultan."(indopos.com/padangdetik.com).
dari kutipan tersebut makin jelaslah bahwa banyak orang tidaka paham akan Yogya dan demokrasi yang diterapkan diYogya. lebih lagi yang ingin mengubah tatanan kepemimpinan dan proses pengangkatan kepemimpinanYogya dengan sistem pemilihan layaknya memilih langsung/pmilu, maka hal itu akan merusak historitas Yogya dan bangsa ini. atau dicurigai bagai mereka yang menginginkan kepemiminan yogya dipilih langsung(dengan pemilu) adalah mereka yang berkepentingan untuk merebut kekuasaan di Yogya.di sisi lain mereka juga tidak paham dengan sejarah kesultanan Yogya yang internalize dengan NKRI.


Mengenai RUU Keistimewaan Jogjakarta yang sedang dibahas di DPR, Sultan bersikukuh pada piagam pengukuhan Jogjakarta 19 Agustus 1945 yang dikeluarkan Presiden Soekarno. Selain itu, mengakomodasi serta amanat Sultan HB IX pada 5 September 1945.

"Kalau dalam perkawinan, piagam pengukuhan 19 Agustus dan amanat 5 September 1945 itu ijab kabul. Masalahnya, bisa atau tidak ijab kabul itu diakomodasi," kata Sultan.

Piagam pengukuhan 19 Agustus 1945 diberikan Soekarno kepada Sri Sultan HB IX dan KGPAA Pakualam VIII. Isinya pengukuhan Jogjakarta sebagai wilayah NKRI dan mengakui Sultan dan Pakualam sebagai kepala daerah. Amanat 5 September 1945 juga tegas menyebut Sultan adalah kepala daerah.

Kedua dokumen sejarah itu merupakan penanda bergabungnya Jogjakarta ke dalam NKRI. "Bagi kami Jogjakarta masuk NKRI itu final. Kami tidak pernah ingin melawan pemerintah pusat. Tapi, tolong ijab kabul dihargai atau tidak," kata Sultan.

No comments:

Featured Post

Azyumardi Azra Dibawa ke Rumah Sakit di Malaysia karena Sesak Napas "

  Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dibawa ke Rumah Sakit Serdang, Selangor, tak lama setelah tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Mala...

Popular Posts

Followers

Back To Top