17 October 2019

keadilan untuk semua

Keadilan adalah dambaan bagi setiap insan yang ada di dunia ini. ketika keadilan telah dirasakan, maka ketenangan dan kebahagiaan akan muncul dengan sendirinya, sebaliknya tatkala keadilan tidak dirasakan, maka yang terjadi adalah kesengsaraan, kebencian dan perlawanan. untuk itu keadilan adalah suatu hal yang mutlak harus dihadirkan di dunia nyata oleh pemangku kepentingan. 

 dalam hal ini penmangku kepentingan adalah pemerintah. pemerintah hendaknya berlaku adil terhadap rakyatnya. jik hal ini dilakukan, maka tak akan ada  rakyat yang benci terhadap pemerintah.
 pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar rakyatnya. pmeerintah yang badil dalam kondisi apapun.
dalam Islam rasa adil dan perintah berbuat adil disuruh dan diutamakan dalam kehidupan.
hal ini dapat dicermati dengan nukilan ayat berikut ini.


إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا Artinya, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (memerintahkan kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia untuk menetapkannya dengan adil. Sungguh Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sungguh Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat,” (Surat An-Nisa’ ayat 58).
dalam ayat lain juga dikatakan:

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah sekalipun kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Hendaklah berlaku adil karena adil itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan,” (Surat Al-Maidah ayat 8).

dalam hadis juga diungkapkan:
أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فخَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا  Artinya, “’Apakah kau meminta syafaat (bantuan keringanan) dalam urusan penegakkan ketentuan (hukum) Allah?’ Nabi Muhammad lantas berdiri dan bersabda, ‘Sungguh kaum sebelum kalian itu rusak dan hancur karena mereka tidak adil (tidak konsisten) dalam menegakkan hukum Allah. Jika yang mencuri adalah orang terhormat, mereka tidak meneruskan proses hukumnya. Jika yang mencuri orang lemah (orang biasa), mereka tegakkan hukum kepadanya. Demi Allah, andai Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya,’” (Muttafaq alihi).

No comments: