12 December 2019

sekolah Merdeka menentukan Ujian Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah untuk melakukan ujian sekolah. Menurut Nadiem, hal itu menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kemerdekaan dalam belajar.

 ya sekolah sebagai penentu kebijakan tentang penilaian peserta didik, apa yang akan diuji dalam menentukan kelulusan peserta didik, sekolah mempunyai hak untuk membuat materi uji sesuai dengan kopetensi yang ada dalam kurikulum sekolah. dengan demikian setiap sekolah hendaknya telah mempunyai perangkat  atau tenaga kependidikan dan pendidikan yang mampu menyususn materi uji. jangan   sampai sekolah melaskuak ujian  sekolah , akan tetapi mata uji dan materi uji dibuat bersama antar sesama sekolah di kota tertentu,

hal ini tentu juga tidak ada artinya, sebab selama ini juga terjadi ujian sekolah dilakukan, tetapai materi uji dan soal uijan dibuat bersama antar sekoloah, yang barang tentu setiap sekolah mempunyai karakter dan kopetensi peserta didik yang berbeda beda, hal ini tentunya  akan mengagalkan apa yang diinginkan oleh  Mnedikbud.

No comments: