“Yarhamukallah”, apabila ia sakit, maka jenguklah; dan apabila ia mati, antarkanjenazahnya.” (HR. Muslim)
berdasarkan hadis diatas dapat diambil pelajaran bahwa ada hak- ahka seorang muslim terhadap muslim yang lain.
sebagai seorang muslim yang taat perlu mengetahui, apa hak hak yang harsu ditunaikan. enam hak tersebut adalah sebagai berikut:
- Memulai ucapan ”salam” bila berjumpa;
- Memberi nasihat, apabila diminta baik tentang urusan duniawi maupun ukhrowi;
- Memenuhi undangan baik secara individu maupun jama’ah
- Saling mendoakan apabila bersin;
- Mengunjungi saudaranya apabila sakit; dan
- Mengurusi dan mengantarkan jenazah saudaranya.
No comments:
Post a Comment